cambuk kecelakaan aceh jakarta prabowo bandaaceh jokowidodo liputanberitaaceh mesum oknum terciduk ulokgram aksitawuran driveronline pencurian asianparagames2018 gantipresiden2019 jakartafood langsa pialadunia2018 indonesia lucu merokok mahasiswa makassarinfo maling pemerintahaceh beladiri boxing cobra liputanberitaaceh
11 Pelanggar Syariat di Aceh Dihukum Cambuk, 1 Orang Beragama Buddha
Polisi Syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengeksekusi hukum cambuk terhadap sebelas pelanggar syariat di depan umum. Eksekusi berlangsung di halaman Masjid Baitussalihin, Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (1/8) .
Satu dari sebelas pelanggar syariat itu berinisial RN, warga asal Sumatera Utara. RN yang beragama Buddha harus merasakan perihnya dicambuk sebanyak 27 kali karena ditangkap saat sedang berduaan bersama pasangannya yang berinisial ND. Adapun ND juga dicambuk sebanyak 27 kali.
RN dan ND melanggar pasal ikhtilath atau bermesraan dengan pasangan tidak sah. Keduanya terbukti melanggar pasal 25 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengatakan RN menjalani eksekusi cambuk sesuai permintaan sendiri. Sebelumnya RN telah diberikan pilihan oleh Mahkamah Syariat untuk memilih hukuman pidana atau cambuk.
Ikut dicambuk karena tergantung pilihan hukuman yang dia pilih. Dia mau pidana atau cambuk, setelah diberi pilihan dia memilih untuk mengikuti proses hukuman cambuk sesuai syariat Islam yang berlaku di kota Banda Aceh, kata Aminullah, usai mengikuti proses eksekusi.
Selain RN dan ND terdakwa lainnya yang ikut menjalani proses eksekusi cambuk adalah AR, NU, RI, AN, MU, DI, MHD, RI, dan IS. Mereka terbukti telah melanggar qanun jinayat. Masing-masing dari mereka menjalani cambukan dengan jumlah berbeda, ada yang 21 hingga 32 kali cambukan.
Dari sebelas terdakwa hanya satu orang warga Banda Aceh, selebihnya berasal dari luar, kata Aminullah.
Sumber: Acehkini/Kumparan
Vidio:rakanaceh
#Yuk belajar bersama: "Media islam bersaudara
@tuaroel
@tuaroel
#yuk baca berita: "Berita aceh~info dunia (pilihan)
@serambi_ig
@serambi_ig #serambi_ig#instagood#instagram#beritaterkini #tuaroel#beritanasional#kabaracehterkini #berita #aceh#bandaaceh #aneukaceh #kabaraceh #infoaceh#acehinfo #remajaaceh #kotabandaaceh #cambuk #mesum #acehutara#syariatislam #kokoh
"Setujukah teman2 jika seluruh kota se-Indonesia diterapkan hukum syariat seperti Aceh?" -
-
@sharemanfaat_
#sharemanfaat_ - -
Via : @negerisantri - - -
#hukum #hukumislam #hukumanmati #hukumsyariat #syariat #syariatislam #aceh #acehdarussalam #serambimekkah #serambi #mekkah #madinah #bookstagram #riyadh #rusaifah #haramain #cambuk #hukumcambuk #regrann
Tahukah Anda Bahwa Petir Adalah Malaikat Allah
.
Malaikat yang membawa cambuk dari api.
.
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma mengisahkan, Bahwasanya orang-orang Yahudi mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, “Wahai Abul Qosim (yakni Nabi Muhammad), kabarkan kepada kami apa itu ar-ro’du (petir)?
.
maka beliau shallallahu ‘alaihi wasalam menjawab,
.
“Petir adalah malaikat dari malaikat-malaikat Allah yang ditugasi (mengurus) awan. Bersamanya ada alat (cambuk) dari api untuk menggiring awan ke tempat yang Allah kehendaki.”
.
Orang Yahudi itu bertanya lagi, “Lalu suara apa yang kita dengar (dari petir) ini?”
.
Beliau menjawab, “Bentakan malaikat ketika menggiring awan, jika ia membentaknya, sampai berhenti ke tempat yang diperintahkan kepadanya.” [HR. Tirmidzi no. 3117]
.
Dalam riwayat Ath-Thabrani dalam kitabnya Al-Ausath, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang petir,
.
“Petir adalah malaikat, ditangannya ada alat (cambuk dari api). Apabila malaikat mengangkat alat itu maka akan memancarkan kilat, apabila malaikat membentak maka akan memancarkan petir, dan apabila malaikat memukulkannya (ke awan) maka akan memunculkan suara gemuruh.” [Ash-Shahihah No.1872]
.
.
#petir #malaikat #cambuk
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kerajaan Brunei Darussalam telah menerpakan hukum rajam bagi LGBT di Negara itu. Penggodokan hukum rajam itu juga tak terlepas dari Qanun Jinayat yang juga memiliki regulasi terkait syariat islam di Aceh.
Sejak Rabu kemarin, Brunei telah menerpakan hukum Syariah itu. Pelaku LGBT akan di rajam di negara itu. Lantas bagaimana dengan Aceh yang juga memiliki peraturan soal pelaksanaan hukum Syariah Islam ?
.
.Baca Selengkapnya di WWW.KANALACEH.COM
.
.#Brunei #aceh #syariatislam #lgbt #rajam #cambuk #bandaaceh