pmiibergerak salampergerakan akunupadamu ayogabung komisariatjenderalsoedirman mapaba pergerakanmahasiswaislamindonesia pmiiharapanbangsa pmiiunsoed rayoneksaktadansosial unsoed aktivisjamannow nuunsoed pmii soedirmancreativemedia aktivistamvan aktivispmii infomapaba mapabapwt mapabayuk pmiidiy pmiircc pmiiuinjogja pmiiquote pmiiquotes ikapmii indonesia pbpmii tetapbergerak harlahpmii59 pmiiharapanbangsa
OPINI KADER
Dia adalah sahabati PMII yang baru saja melaksanakan MAPABA VII Rayon Ekssos. Bernama Rofiqotul Ummah dari D-3 Kesekretariatan FEB Unsoed angkatan 2018. Official Account PMII UNSOED
Twitter & Instagram: @pmii_unsoed
Line OA : @ieu0010k
Blog: pmiiunsoed.blogspot.com
____________________________
#ayogabung #mapaba #pergerakanmahasiswaislamindonesia #komisariatjenderalsoedirman #aktivispmii #rayoneksaktadansosial #AktivisJamanNow #SalamPergerakan #Unsoed #PMII #PMIIBergerak #PMIIHarapanBangsa #PMIIUNSOED #NUUnsoed #Akunupadamu #infomapaba #mapabayuk #mapabapwt #SoedirmanCreativeMedia
PMII APRESIASI
Selamat kepada:
1. Agung Prasetyo (Fakultas Pertanian)
2. Akhlish Aulia Rahim (Fakultas Hukum)
3. Wahid Wiji Santoso (Fakultas Teknik)
Telah mengikuti dan menyelesaikan Pelatihan Kader Dasar (PKD) PK PMII IAIN Walisongo Purwokerto dengan tema Kader Mujahid: Berkhidmat dan Berkarya yang bertempat di SMP Diponegoro 3 Kedungbanteng pada 5-8 Juli 2019 kemarin.
Dengan telah mengikuti PKD dan tersematnya kader mujahid, semoga menjadi kader yang militan akan nilai-nilai pergerakan dan dapat menjadi penggerak serta teladan dalam organisasi.
Salam pergerakan!
Official Account PMII UNSOED
Twitter & Instagram: @pmii_unsoed
Line OA : @ieu0010k
Blog: pmiiunsoed.blogspot.com
____________________________
#ayogabung #mapaba #pergerakanmahasiswaislamindonesia #komisariatjenderalsoedirman #aktivispmii #rayoneksaktadansosial #AktivisJamanNow #santripergerakan #SalamPergerakan #Unsoed #mahasiswaunsoed #PMII #pmiiquote #pmiiquotes #pemudapmii #PMIIBergerak #PMIIHarapanBangsa #PMIIUNSOED #NUUnsoed #Akunupadamu #infomapaba #mapabayuk #pmiiquote #pmiiquotes #mapabapwt #SoedirmanCreativeMedia
PKPU No. 26 Tahun 2018 pasal 60 huruf J tentang larangan mantan narapidana kasus korupsi, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak untuk menjadi bakal calon anggota legislatif dalam pemilu 2019 kini telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Hal ini disebabkan oleh adanya UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 yang memberikan hak bersyarat kepada mantan narapidana untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, yakni pada pasal 240 ayat 1 huruf G.
Keputusan ini sungguh jelas mematahkan perjuangan demi perjuangan seluruh bangsa untuk menjadikan demokrasi kita lebih baik, sebab hal ini memberikan kesempatan kepada mantan koruptor untuk kembali melakukan aksi kebejatannya lagi. Sangat ironis sekali disaat bangsa ini berusaha membasmi tikus-tikus berdasi itu malah ada rintangan yang hal itu berasal dari pemegang kebijakan. Kami, pergerakan mahasiswa islam indoneisa tidak akan menutup mata dan berdiam diri melihat kebijakan yang telah menjatuhkan moral bangsa ini.
Maka dengan ini, PC PMII Bondowoso mengajak seluruh anggota dan kader PMII se-Kabupaten Bondowoso serta seluruh barisan elemen masyarakat untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi ini kepada mereka yang telah kita titipkan amanah untuk memimpin bangsa dengan tuntutan :
1. Meminta dengan sedikit memaksa DPR merevisi UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 pasal 240 ayat 1 huruf G untuk melarang mantan koruptor mencalonkan diri menjadi anggota legislatif tanpa pengecualian apapun,
2. Meminta DPRD Kabupaten Bondowoso untuk juga bersepakat MENOLAK MANTAN KORUPTOR menjadi pejabat demi pemerintahan yang lebih bersih,
3. Mengutuk kebijakan partai politik yang masih merekomendasikan mantan koruptor menjadi bakal calon anggota legislatif.
Kami juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Bondowoso untuk cerdas menentukan pilihannya pada pemilu 2019 agar tidak memilih eks napi koruptor menjadi wakil rakyat, kenali calonnya, cerdaslah berdemokrasi!
#tolakcalegkoruptor #savedemokrasi #pancasila #bhinnekatunggalika #nkrihargamati #uud1945 #demokrasilebihbaik #2019dprbersih #pmii #pmiibergerak #pmiibondowoso #pkcpmiijatim #pbpmiiofficial
Repost from @pmiibondowoso_official
Alhamdulillah rangkaian acar demi acara Bimtes ABC Pmii Komfaka 2019 sudah terlaksana.
Terima kasih untuk panitia bimtes dan juga teman-teman yang sudah mengikuti kegiatan Bimtes ABC Pmii Komfaka.
Semoga langkah ikhtiar teman-teman membuahkan hasil yang terbaik.
.
.
.
.
#bimtesuin
#bimtesabc
#pmiibergerak
#pmiicabangciputat
#pmiikomfaka
#pmiikomfakajaya
Menghormati dan memuliakan Kyai adalah fardhu ain yang harus dimiliki oleh setiap kader pergerakan.
Ilmu dan karomah Kyai merupakan Nur (cahaya) bagi santri-santri-Nya.
Ta'dziman wa Takriman bagian dari syarat dalam mencari ilmu atau Ibnu Sabil.
#pmiibojonegoro2019 #pmii #pmiisantri #pmiimilenial #pmiihits #pmiibergerak #pmiichanel #pmiipantura #kopripantura #pbpmii #pbkopri #pmiijatim #koprijatim
PKPU No. 26 Tahun 2018 pasal 60 huruf J tentang larangan mantan narapidana kasus korupsi, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak untuk menjadi bakal calon anggota legislatif dalam pemilu 2019 kini telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Hal ini disebabkan oleh adanya UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 yang memberikan hak bersyarat kepada mantan narapidana untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, yakni pada pasal 240 ayat 1 huruf G.
Keputusan ini sungguh jelas mematahkan perjuangan demi perjuangan seluruh bangsa untuk menjadikan demokrasi kita lebih baik, sebab hal ini memberikan kesempatan kepada mantan koruptor untuk kembali melakukan aksi kebejatannya lagi. Sangat ironis sekali disaat bangsa ini berusaha membasmi tikus-tikus berdasi itu malah ada rintangan yang hal itu berasal dari pemegang kebijakan. Kami, pergerakan mahasiswa islam indoneisa tidak akan menutup mata dan berdiam diri melihat kebijakan yang telah menjatuhkan moral bangsa ini.
Maka dengan ini, PC PMII Bondowoso mengajak seluruh anggota dan kader PMII se-Kabupaten Bondowoso serta seluruh barisan elemen masyarakat untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi ini kepada mereka yang telah kita titipkan amanah untuk memimpin bangsa dengan tuntutan :
1. Meminta dengan sedikit memaksa DPR merevisi UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 pasal 240 ayat 1 huruf G untuk melarang mantan koruptor mencalonkan diri menjadi anggota legislatif tanpa pengecualian apapun,
2. Meminta DPRD Kabupaten Bondowoso untuk juga bersepakat MENOLAK MANTAN KORUPTOR menjadi pejabat demi pemerintahan yang lebih bersih,
3. Mengutuk kebijakan partai politik yang masih merekomendasikan mantan koruptor menjadi bakal calon anggota legislatif.
Kami juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Bondowoso untuk cerdas menentukan pilihannya pada pemilu 2019 agar tidak memilih eks napi koruptor menjadi wakil rakyat, kenali calonnya, cerdaslah berdemokrasi!
#tolakcalegkoruptor #savedemokrasi #pancasila #bhinnekatunggalika #nkrihargamati #uud1945 #demokrasilebihbaik #2019dprbersih #pmii #pmiibergerak #pmiibondowoso #pkcpmiijatim #pbpmiiofficial